RADIOTERAPI
adalah Pengobatan penyakit keganasan ( Kanker ) dengan menggunakan energi pengion maupun non pengion.
Dengan Prinsipnya :
1. Memberikan dosis radiasi yang tepat dan terukur pada volume tumor yang ditentukan.
2. Menghindari / mengurangi kerusakan jaringan sehat disekitarnya seminimal mungkin
.
Prosedur Radioterapi:
1. INVESTIGASI
: Diagnosa awal ( PA,Radiologi, lab,
fisik ),Stadium, Riwayat penyakit
2. INDIKASI PENGOBATAN dengan RADIASI ( ada / tidak )
3. PENENTUAN TUJUAN PENGOBATAN RADIASI ; KURATIF
/ PALIATIF ?
Kuratif : Pasien mempunyai kemungkinan bertahan hidup / sembuh setelah pengobatan adekuat. Dosis diberikan cukup tinggi
.
Paliatif : Tidak ada harapan pasien bertahan hidup dalam periode tertentu.Tujuan pengobatan hanya mengurangi gejala / keluhan ( meningkatkan kualitas hidup ). Dosis diberikan secukupnya ( 2/3 dosis kuratif ) dengan pemberian yang sesingkat mungkin
.
4. PENENTUAN VOLUME RADIASI (simulasi )
5. PENETAPAN PLANNING RADIASI ( Treatment
Planning )
6. PELAKSANAAN RADIASI ( Treatment delivery )
7. MONITORING / FOLLOW UP PASIEN
8. EVALUASI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar