Minggu, 20 Oktober 2013

Radioterapi

RADIOTERAPI





adalah Pengobatan penyakit keganasan ( Kanker ) dengan menggunakan energi pengion maupun non pengion.

Dengan Prinsipnya : 
    1. Memberikan dosis radiasi yang tepat dan terukur pada  volume tumor yang ditentukan.
    2. Menghindari / mengurangi kerusakan jaringan sehat disekitarnya seminimal mungkin .
Prosedur Radioterapi:
1. INVESTIGASI  : Diagnosa awal ( PA,Radiologi,   lab, fisik ),Stadium, Riwayat penyakit
2. INDIKASI PENGOBATAN dengan RADIASI ( ada / tidak )
3. PENENTUAN TUJUAN PENGOBATAN RADIASI ; KURATIF / PALIATIF ?
     Kuratif : Pasien mempunyai kemungkinan bertahan hidup / sembuh setelah pengobatan adekuat. Dosis diberikan cukup tinggi .
     Paliatif : Tidak ada harapan pasien bertahan hidup dalam periode tertentu.Tujuan pengobatan hanya mengurangi gejala / keluhan ( meningkatkan kualitas hidup ). Dosis diberikan secukupnya ( 2/3 dosis kuratif ) dengan pemberian yang sesingkat mungkin .
4. PENENTUAN VOLUME RADIASI    (simulasi )
5. PENETAPAN PLANNING RADIASI ( Treatment Planning )
6. PELAKSANAAN RADIASI ( Treatment delivery )
7. MONITORING / FOLLOW UP PASIEN
8. EVALUASI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar